Asosiasi Suster-Suster Jesus Maria Joseph (Asosiasi SJMJ) terbentuk dilatarbelakangi oleh karena salah satu pembahasan dalam Kapitel Umum Societas JMJ pada tahun 1987 yang mengungkapkan kebutuhan adanya Asosiasi Suster-Suster Jesus Maria Joseph (SJMJ) sebagai suatu bentuk lain keanggotaan dalam Kongregasi yang disebut keanggotaan asosiasi awam, dimana pada saat itu sedang berkembang dalam lembaga-lembaga religius di negara-negara Barat. Kongregasi Suster-Suster Jesus Maria Joseph yang senantiasa tanggap terhadap tanda-tanda zaman membaca kebutuhan ini sehingga dalam Kapitel Umum Societas JMJ tahun 2005 direkomendasikan agar Dewan Pimpinan Umum (sekarang: Dewan Pimpinan Kongregasi) menyiapkan pedoman bagi para anggota Asosiasi SJMJ yang mengambil bagian dalam penghayatan spiritualitas dan kharisma Suster-Suster Jesus Maria Joseph.Rekomendasi ini ditanggapi positif oleh masing-masing Provinsi sehingga pada tanggal 15 Agustus 2010, Provinsi Makassar menerbitkan Buku Pedoman Asosiasi SJMJ Makassar dan kemudian pada tanggal 31 Oktober 2013 diterbitkan Buku Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Asosiasi SJMJ Makassar. Proses pengenalan dan persiapan untuk simpatisan/calon anggota asosiasi SJMJ telah berjalan sejak tahun 2012 di 2 (dua) wilayah yaitu di wilayah Makassar dan Palopo.
Pada tanggal 31 Oktober 2013, dilakukan pelantikan 11 (sebelas) orang calon anggota Asosasi SJMJ di Kapel Biara Bintang Laut Palopo sebagai anggota perdana sekaligus menandai berdirinya Asosiasi SJMJ Wilayah Palopo. Dua tahun kemudian, yaitu pada tanggal 31 Oktober 2015 dilakukan pelantikan 12 (dua belas) orang calon anggota perdana Asosiasi SJMJ di Kapel Stella Maris Makassar menjadi Anggota Asosiasi SJMJ Wilayah Makassar. Hari pelantikan ini juga sekaligus menjadi hari berdirinya Asosiasi SJMJ wilayah Makassar.
Pada tahun-tahun berikutnya, jumlah anggota asosiasi terus bertambah sebagaimana halnya juga dengan penghayatan kharisma dan spiritualitas Suster Suster Jesus Maria Joseph semakin nyata melalui keterlibatan asosiasi dalam kegiatan-kegiatan Kongregasi baik dibidang rohani / spiritualitas, pengembangan kerasulan, maupun sosial pastoral. Pada tahun 2021, jumlah keanggotaan Asosiasi SJMJ sebanyak 30 (tiga puluh) orang di wilayah Palopo dan 29 (dua puluh sembilan) orang di wilayah Makassar, sehingga jumlah keseluruhan anggota Asosiasi Provinsi Makassar sebanyak 59 (lima puluh sembilan) orang.
Dampak pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Provinsi Makassar menyebabkan program kegiatan Asosiasi SJMJ Makassar tidak dapat dilaksanakan secara optimal, yaitu dari bidang : spiritualitas, pemberdayaan, dan sosial kemasyarakatan. Meskipun berada ditengah kesulitan dan tantangan yang dihadapi, semangat berkomunitas dan bermisi dari semua anggota asosiasi terus berkobar sehingga tujuan dari Asosiasi SJMJ untuk membantu menumbuhkan dan mengembangkan partisipasi kaum awam dalam membatinkan dan menghayati Kharisma dan Spiritualitas JMJ dalam kesaksian hidup sehari-hari serta mengambil bagian dalam misi Gereja dan Kongregasi dapat dicapai dengan baik oleh seluruh anggota Asosiasi SJMJ.
Menjadi anggota Asosiasi SJMJ Provinsi Makassar itu mudah dan menyenangkan. Selain dapat menambah sahabat juga dapat meneguhkan iman dan memperluas keterlibatan umat awam dalam misi Kongregasi Suster Suster Jesus Maria Joseph, misi Gereja dan dunia. Adapun persyaratan anggota Asosiasi SJMJ, yaitu : Pria dan Wanita Katolik dewasa, sehat jasmani dan rohani, tertarik untuk menghidupi Kharisma dan Spiritualitas Kongregasi SJMJ, serta bersedia terlibat dalam kegiatan-kegiatan Kongregasi SJMJ.
Selanjutnya, bagi yang berminat menjadi anggota Asosiasi SJMJ dapat menghubungi :
Sr. Amabilis Mandalle’, SJMJ (HP. +62 852-5639-8585)
Sr. Theresia Piri, SJMJ (Hp. +62 812-4445-596)
Sr. Maria Frida, SJMJ (Hp. +62 823-4897-2136)